KARANGANYAR – Seorang perempuan berinisial LK, warga Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, diamankan polisi atas dugaan penipuan berkedok arisan online.
LK diduga membuat beberapa kelompok arisan dengan anggota fiktif, lalu melelang nomor arisan tersebut kepada korban dengan harga lebih murah.
Modus tersebut membuat korban merasa diuntungkan.
Namun, saat tiba waktu