KARANGANYAR - Satres Narkoba Polres Karanganyar mengungkap kasus peredaran narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Hasilnya, dua orang berhasil diamankan, masing-masing FR warga Desa Ngijo dan JAP, warga Desa Pandeyan Kecamatan Tasikmadu Karanganyar.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Sabtu (31/5/2025), selain mengamankan dua pelaku sat narkoba