Post Bhinneka

Post Bhinneka

Semarang
Tertibkan Piutang Pajak, Samsat Banyumas Hapus Registrasi Kendaraan Rusak melalui Buser 74

Tertibkan Piutang Pajak, Samsat Banyumas Hapus Registrasi Kendaraan Rusak melalui Buser 74

BANYUMAS - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat BANYUMAS mulai mengimplementasikan kebijakan penghapusan registrasi kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan berat atau sudah tidak lagi dapat dioperasionalkan. Kebijakan ini dijalankan melalui kegiatan Buser 74 sebagai langkah penertiban administrasi kendaraan sekaligus upaya penanganan piutang pajak kendaraan bermotor yang selama ini tercatat cukup
2 min read
Samsat Banyumas Hapus Registrasi Kendaraan Rusak, Piutang Pajak Ditertibkan Lewat Buser 74

Samsat Banyumas Hapus Registrasi Kendaraan Rusak, Piutang Pajak Ditertibkan Lewat Buser 74

BANYUMAS - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat BANYUMAS mulai mengimplementasikan kebijakan penghapusan registrasi kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan berat atau sudah tidak lagi dapat dioperasionalkan. Kebijakan ini dijalankan melalui kegiatan Buser 74 sebagai langkah penertiban administrasi kendaraan sekaligus upaya penanganan piutang pajak kendaraan bermotor yang selama ini tercatat cukup
2 min read