MALANG - Seorang pengemudi ojek online berinisial DFNR (22), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menjadi korban tindak pencurian dengan kekerasan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 9 Mei 2025 lalu, pukul 17.57 WIB, di depan Ruko KNB Motor, Jalan Bandulan 6 No. 2, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP