Malang - Dokter AY, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur, kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Ini adalah pemanggilan pertama setelah dokter AY ditetapkan sebagai tersangka.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto, menjelaskan Dokter AY seharusnya menjalani pemeriksaan