PEKALONGAN - Sepasang suami istri (pasutri), HS (36) dan E (37), ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota setelah mencuri sepeda motor di depan sebuah panti asuhan di Kota Pekalongan pada Jumat, 14 Maret 2025 sore.
Pasangan yang merupakan warga Kebulen Gang 8, Kelurahan Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat itu ditangkap