Post Bhinneka

Post Bhinneka

Ditreskrimsus Polda Kalteng Amankan 8 Ton Pupuk Bersubsidi yang Disalahgunakan

Ditreskrimsus Polda Kalteng Amankan 8 Ton Pupuk Bersubsidi yang Disalahgunakan

Palangka Raya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengadaan dan penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin yang diduga dilakukan di wilayah hukumnya. Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya ketersediaan pupuk bersubsidi untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional,
2 min read
Polda Kalteng Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 8 Ton Disita di Palangka Raya

Polda Kalteng Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 8 Ton Disita di Palangka Raya

Palangka Raya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengadaan dan penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin yang diduga dilakukan di wilayah hukumnya. Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya ketersediaan pupuk bersubsidi untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional,
2 min read