Angka Kecelakaan Menyusut, Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Malang Turun Dibanding 2024
MALANG - Upaya intensif Polresta Malang Kota dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sepanjang 2025 mulai menunjukkan hasil nyata. Data kepolisian mencatat, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Malang Kota alami penurunan, disertai turunnya jumlah korban jiwa dan kerugian materiil dibandingkan tahun sebelumnya.
Tercatat sebanyak 236 kejadian kecelakaan lalu lintas, turun 4,07 persen atau 10 kejadian dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 246 peristiwa sepanjang 2025.
Hal ini dinilai menjadi indikator awal efektivitas kombinasi pendekatan preventif dan represif yang diterapkan aparat kepolisian. Menurut Kombes Pol Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota, menyampaikan bahwa selain jumlah kejadian, penurunan signifikan juga terlihat pada angka korban kecelakaan.
"Pada 2025 jumlah korban kecelakaan tercatat 257 orang, sedangkan pada 2024 mencapai 398 orang. Artinya ada penurunan sebanyak 141 korban," kata Nanang, pada Jum'at (2/1/2026).
Total korban pada 2025, sebanyak 12 orang meninggal dunia, lima orang mengalami luka berat, dan 240 orang luka ringan. Sementara pada 2024, korban meninggal dunia mencapai 50 orang, satu orang luka berat, dan 348 orang luka ringan.
Terkait penurunan angka fatalitas ini menjadi perhatian utama kepolisian dalam evaluasi kinerja lalu lintas tahunan. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan tren menurun.
Pada 2025, total kerugian tercatat sekitar Rp255,1 juta, turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp257,1 juta. Hal senada disampaikan Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M Isrofi, capaian tersebut tidak lepas dari penguatan strategi pencegahan melalui edukasi dan penegakan hukum yang lebih masif.
"Sepanjang 2025 kami menggencarkan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Harapannya, angka fatalitas maupun kecelakaan bisa terus ditekan," jelas Isrofi.
Polresta Malang Kota juga meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Menurun Signifikan Tercatat, jumlah penindakan sepanjang 2025 melonjak 257 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari 25.093 pelanggaran pada 2024 menjadi 64.526 pelanggaran pada 2025.
"Penindakan tersebut dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari tilang manual, tilang elektronik statis dan mobile, hingga teguran presisi," imbuhnya.
Disusul pelanggaran kelengkapan kendaraan, seperti tidak memasang spion atau plat nomor tidak sesuai standar, sebanyak 1.314 pelanggar. Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga konsistensi upaya edukasi dan penegakan hukum lalu lintas.
"Dari hasil evaluasi, pelanggaran paling dominan masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, dengan jumlah mencapai 4.420 pelanggar," tandasnya.
Dengan langkah ini diharapkan tidak hanya menekan angka kecelakaan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya sebagai kebutuhan bersama.
Sumber: pikiranrakyat