Angka Kecelakaan di Kota Malang Turun pada 2025, Namun Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak
MALANG - Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kota Malang sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan signifikan.
Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah pelanggaran lalu lintas yang meningkat drastis.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, tercatat ada sebanyak 236 kejadian laka lantas sepanjang tahun 2025.
Apabila dibandingkan pada tahun 2024 yang mencapai 246 kejadian, maka terjadi penurunan hingga 4,07 persen.
Kemudian untuk korban meninggal akibat laka lantas sepanjang 2025, tercatat ada sebanyak 12 orang.
Hal ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 lalu yang mencapai 50 orang.
"Untuk korban luka berat laka lantas di sepanjang 2025, ada sebanyak 5 orang dan di tahun 2024 tercatat hanya satu orang."
"Kemudian korban luka ringan laka lantas di sepanjang 2025, tercatat 240 orang dibandingkan 2024 yang mencapai 347 orang," jelasnya kepada, Selasa (30/12/2025).
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M Isrofi menuturkan, dari sisi jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat signifikan.
Berdasarkan data sepanjang tahun 2025, tercatat mencapai 64.526 pelanggaran. Apabila dibandingkan dengan tahun 2024, yaitu sebanyak 25.093 pelanggaran.
Dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polresta Malang Kota menerapkan berbagai mekanisme. Baik lewat tilang manual, tilang elektronik (E-TLE) statis maupun mobile dan teguran presisi.
Apabila diperinci, maka di tahun 2025 ini tercatat ada sebanyak 5.875 pelanggar ditindak tilang manual, 920 pelanggar tertangkap E-TLE mobile dan 2.541 pelanggar terekam E-TLE statis. Kemudian, ada sebanyak 55.190 pelanggar dikenakan tindakan teguran presisi.
"Dari jumlah tersebut, pelanggaran yang paling banyak atau mendominasi adalah pengendara motor tidak memakai helm sebanyak 4.420 pelanggar."
"Kemudian, disusul pelanggaran kelengkapan kendaraan seperti tidak ada spion atau nopolnya tidak terpasang sebanyak 1.314 pelanggar," bebernya.
Dengan jumlah tersebut dan dilakukan perbandingan, maka jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025 meningkat sebesar 257 persen dibandingkan tahun 2024.
sumber: SuryaMalang.com