Aduan Warga via 110 Ditindak Sigap, Polisi Amankan Lalin di Jembatan Bug Gluduk Malang
MALANG - Layanan Darurat 110 Polri kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani aduan masyarakat di Kota Malang. Kali ini, laporan warga terkait sebuah truk yang mengalami gangguan teknis di Jembatan Brantas atau Bug Gluduk, arah Jalan Gatot Subroto, langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Malang Kota, Senin malam (5/1/2026).
Peristiwa bermula saat seorang warga berinisial AZ melintas di atas jembatan tersebut dan melihat sebuah truk mengalami kendala pada roda belakang. Kondisi kendaraan yang berhenti di jalur vital itu dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain, terutama pada malam hari dengan visibilitas terbatas.
AZ kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui Layanan 110 Polri. Laporan itu diterima oleh operator piket di Malang Command Center (MCC) yang berada di gedung SPKT Polresta Malang Kota. Tanpa menunggu lama, operator MCC langsung melakukan koordinasi dengan Piket Satlantas Polsek Kedungkandang untuk segera melakukan penanganan di lokasi.
Kepala SPKT Polresta Malang Kota, Iptu Yunus, menjelaskan bahwa sistem layanan 110 dirancang untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan terukur, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan publik.
“Begitu laporan dari saudara AZ kami terima melalui layanan 110, operator MCC langsung berkoordinasi dengan Piket Satlantas Polsek Kedungkandang agar segera dilakukan penanganan di lokasi,” ujar Iptu Yunus.
Ia menegaskan, kecepatan respons tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di jalur-jalur strategis yang memiliki intensitas kendaraan tinggi seperti Jembatan Bug Gluduk.
Selain itu, Iptu Yunus juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian di lapangan. Menurutnya, partisipasi warga sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan 110 Polri,” katanya.
Sebagai bentuk penguatan sinergi dengan masyarakat, Polresta Malang Kota juga mengingatkan warga agar memanfaatkan Aplikasi Jogo Malang berbasis WhatsApp di nomor 0811-1272-000. Aplikasi ini menjadi salah satu kanal pengaduan alternatif yang memudahkan masyarakat menyampaikan laporan secara cepat, akurat, dan langsung ditindaklanjuti. (*)