52 Siswa Diamankan Polisi di Demak karena Hendak Ikut Demo
Demak - Sebanyak 52 siswa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dijemput orangtua dari Mapolres Demak. Sebelumnya mereka ditangkap lalu dibawa ke Mapolres Demak lantaran hendak mengikuti demonstrasi di halaman DPRD Demak pada Selasa, 2 September 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, mengatakan para siswa itu terprovokasi ajakan demonstrasi melalui unggah di media sosial.
"Sebelumnya kami memantau aktivitas media sosial. Mereka ini datang dari berbagai kecamatan," kata Anggah, Kamis, 4 September 2025.
Setelah melakukan patroli siber, polisi menangkap 58 orang yang hendak demonstrasi. Dari jumlah tersebut, 52 diantaranya berstatus pelajar.
"Kami bawa mereka ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan. Orangtua mereka juga kami panggil," jelas Anggah.
Anggah berharap pembinaan itu dapat mencegah rencana serupa terulang. Polres Demak menegaskan komitmennya untuk memperketat pemantauan terhadap konten provokatif di media sosial, khususnya yang menargetkan kalangan pelajar.