33 Pengunjung Karaoke Banjarnegara Mendadak Diperiksa Petugas Cek Penyakit Menular
BANJARNEGARA - Suasana di dua tempat hiburan malam di Banjarnegara pada Senin (23/6/2025) malam terasa berbeda dari biasanya.
Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) turun langsung, bukan hanya untuk razia, tetapi juga untuk melakukan skrining HIV AIDS bagi para pekerja dan pengunjung.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Banjarnegara, Fajar Nidaul Syarifah, ini menyasar para pemandu lagu serta pengunjung di dua lokasi karaoke berbeda, dimulai sejak pukul 21.30 WIB.
"Ini adalah upaya deteksi dini infeksi HIV. Petugas dari Dinkes melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV, memberikan konseling, dan memastikan akses perawatan jika ada yang terinfeksi," jelas Fajar dalam keterangan resminya, Selasa (24/6/2025).
Ketua Tim Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinkes Banjarnegara, Supriyanto, menambahkan bahwa dalam operasi tersebut, total 33 orang telah diperiksa.
Hasilnya melegakan.
"Seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan non-reaktif (NR) atau negatif pada tes HIV," terangnya.
Selain fokus pada penanggulangan penyakit menular, operasi gabungan ini juga memiliki misi penegakan peraturan daerah (perda).
Tim Satpol PP turut melakukan penyisiran untuk mencari peredaran minuman keras (miras) ilegal di lokasi tersebut.
"Kami juga melakukan penegakan perda dengan menyisir potensi peredaran miras. Namun, setelah kami periksa, hasilnya nihil, tidak ditemukan adanya miras," tutup Fajar.
Operasi gabungan ini menunjukkan langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus menegakkan ketertiban umum di wilayahnya.