13 Hari Operasi Lilin Semeru, Polisi Catat Pelanggaran Lalin di Kota Malang Anjlok Drastis

13 Hari Operasi Lilin Semeru, Polisi Catat Pelanggaran Lalin di Kota Malang Anjlok Drastis

MALANG - Polresta Malang Kota mencatat capaian positif selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 dalam pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Selama 13 hari operasi, sejak 21 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, angka pelanggaran lalu lintas di Kota Malang turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Data kepolisian menunjukkan, pada Operasi Lilin 2024 tercatat 585 kasus tilang dan 179 teguran, dengan total 764 penindakan. Sementara pada Operasi Lilin Semeru 2025, tidak ditemukan satu pun pelanggaran yang berujung tilang. Penindakan didominasi oleh 256 teguran, sehingga secara keseluruhan terjadi penurunan penindakan sebanyak 469 perkara atau turun hingga 62,12 persen.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menyebut capaian tersebut merupakan hasil dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta pendekatan kepolisian yang lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif.

“Pada Operasi Lilin Semeru 2025, kami lebih mengutamakan langkah preemtif dan preventif. Alhamdulillah, masyarakat relatif tertib sehingga pelanggaran berat bisa ditekan dan penindakan tilang nihil,” ujar Wiwin, Selasa (6/1/2026).

Meski jumlah teguran tercatat meningkat sekitar 50,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Wiwin menegaskan hal itu justru menunjukkan masifnya kehadiran anggota di lapangan untuk memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan bersifat ringan dan diselesaikan melalui pembinaan.

“Peningkatan teguran bukan berarti pelanggaran meningkat, tapi menunjukkan fungsi edukasi berjalan. Anggota hadir untuk mengingatkan dan membina pengendara agar lebih patuh,” jelasnya.

Selain pengaturan lalu lintas, Operasi Lilin Semeru 2025 juga difokuskan pada pengamanan tempat ibadah, objek wisata, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, serta ruas-ruas jalan rawan kemacetan dan kecelakaan di Kota Malang.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Firtriansyah, menambahkan bahwa selama operasi berlangsung, penindakan melalui kamera tilang elektronik (E-TLE) belum dapat dimaksimalkan. E-TLE mobile masih dalam proses peningkatan jaringan server, sementara E-TLE statis mengalami kerusakan pasca aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

Meski demikian, pengawasan dan pengamanan tetap berjalan optimal. Sebanyak 300 personel gabungan diterjunkan dan disebar di titik-titik rawan kepadatan, seperti Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kawi, hingga kawasan Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat.

“Secara umum arus lalu lintas selama Nataru terpantau ramai lancar. Kepadatan sempat terjadi, khususnya di kawasan Kayutangan Heritage, namun masih bisa kami urai dengan cepat,” pungkas Agung.

Polresta Malang Kota berharap tren positif ini tidak hanya terjadi saat operasi kepolisian, tetapi dapat terus dipertahankan dalam aktivitas lalu lintas sehari-hari demi keselamatan bersama. (*)