12 Kasus Besar Guncang Malang Sepanjang 2025: Dari Pencabulan Anak hingga Tawuran Maut
Malang – Tahun 2025 menjadi periode yang penuh dinamika bagi Kota Malang. Sepanjang tahun, sederet kasus kriminal mencuat dan menyita perhatian publik, mulai dari kejahatan terhadap anak, pembunuhan, pencurian bermodus baru, hingga kerusuhan massal yang merusak fasilitas kepolisian. Polresta Malang Kota mencatat sedikitnya 12 kasus besar yang menjadi sorotan utama masyarakat.
Tahun dibuka dengan kabar pilu pada Januari 2025. Dua anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Blimbing menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri, RBS. Kasus ini viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Polisi bergerak cepat, menangkap pelaku, dan memprosesnya hingga ke meja hijau.
Memasuki Februari, keresahan warga terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencapai puncaknya. Seorang ibu menjadi korban saat memarkir sepeda motor di Masjid Al Ikhlas, Gadang, Kecamatan Sukun. Pelaku JN, warga Pasuruan, akhirnya ditangkap setelah rekaman aksinya tersebar luas dan menjadi viral.
Situasi keamanan kembali diuji pada Mei hingga Juni. Polisi menangani kasus penjambretan terhadap pengemudi ojek online di wilayah Sukun. Tak lama berselang, publik dikejutkan dengan dugaan penculikan anak berusia 4 tahun di kawasan Tidar dengan motif tebusan Rp 100 juta. Berkat kerja cepat aparat, kasus tersebut berhasil diungkap kurang dari 24 jam.
Masih di bulan Juni, Kota Malang diguncang kasus pembunuhan di Losmen Windu. Seorang perempuan berinisial EV asal Pakisaji, Kabupaten Malang, ditemukan tewas setelah dibunuh teman kencannya, AK, warga Wajak. Polisi mengungkap motif sakit hati karena pelaku merasa diperas oleh korban.
Puncak ketegangan terjadi pada Agustus 2025. Aksi rusuh massa berujung pada perusakan Mako Polresta Malang Kota serta 22 pos lalu lintas di berbagai titik kota. Dalam peristiwa tersebut, polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Tak hanya itu, aparat juga menggagalkan rencana aksi teror bom molotov oleh tersangka berinisial YA di sekitar Kantor DPRD Kota Malang.
September 2025, perhatian publik beralih ke dunia maya. Perseteruan antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslim atau Yai Mim, dengan tetangganya, Sahara, menjadi sorotan. Keduanya saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik. Polisi memeriksa sedikitnya enam saksi atas laporan Yai Mim dan sembilan saksi atas laporan Sahara.
Menjelang akhir tahun, tepatnya pada November, Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar komplotan spesialis pencurian nasabah bank. Kelompok yang dipimpin M. Yusuf ini tercatat beraksi di dua lokasi berbeda dengan total kerugian korban mencapai lebih dari Rp 340 juta.
Penghujung tahun 2025 ditutup dengan dua peristiwa berdarah yang terjadi hanya dalam satu hari, Sabtu (27/12). Tawuran antar kelompok mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) pecah di Jalan Telaga Warna, Kecamatan Lowokwaru. Insiden tersebut menewaskan satu orang dan menyebabkan dua korban lainnya luka-luka.
Belum genap 24 jam, kasus pembunuhan kembali terjadi di Jalan Ikan Gurami, Kecamatan Lowokwaru. Seorang perempuan berinisial SW dibunuh oleh teman kencannya, ML, warga Pasuruan. Pelaku berhasil ditangkap polisi hanya satu jam setelah kejadian.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, menegaskan seluruh kasus besar tersebut telah ditangani sesuai prosedur hukum.
“Semua perkara sudah ditangani dan sudah dalam proses pelimpahan ke kejaksaan atau dinyatakan P-21,” kata Sholeh saat konferensi pers akhir tahun, Selasa (30/12/2025). (*)